Kamis, 27 Mei 2010

Pengertian Haji

Menurut Bahasa

Haji berasal dari bahasa Arab, bisa diartikan dengan tujuan, jalan-jalan dan bolak-balik. Namun tujuan, jalan-jalan dan bolak-balik yang dimaksudkan adalah ke ka'bah di Masjidil haram baitullah makkatul mukarromah Saudi Arabia.

Menurut Istilah

Istilah haji sesuai dengan perkembangan zaman, terbagi menjadi dua pemahaman besar, yaitu:

1. Pemahaman Umum:
Pada umumnya para faqih sepakat bahwa haji adalah ritual wisata ibadah ke Ka'bah di Masjidil Haram baitullah makkatul mukarromah Saudi Arabia, dengan memenuhi segala rukun dan syarat yang telah ditentukan syari'at Islam berlandaskan Al-Qur'an dan Al-Hadits shohih.

2. Pemahaman Khusus Fersi Indonesia:
Di Indonesia, istilah haji diperuntukkan bagi muslim dan muslimah yang telah pergi naik haji ke baitullah Makkatul Mukarromah Saudi Arabia. Jika mereka lelaki pantasnya dipanggil abang, maka dipanggillah dia menjadi bang haji atau bung haji. Jika setingkat bapak, maka disebut sebagai pak haji. Jika mereka perempuan, setingkat kakak dipanggil kak haji. Jika setingkat ibu dipanggil ibu haji, tante haji, wak haji, dll, dsb, dst. Haji sebagai julukan atau gelar spiritual bagi mereka yang telah naik haji, ditabalkan di depan nama sederetan dengan gelar lain yang dimilikinya.

Sumber:
http://www.faqihmuda.blogspot.com

Rabu, 26 Mei 2010

Pengertian Shoum

Menurut Bahasa
Shoum berasal dari bahasa Arab artinya puasa dan puasa berasal dari bahasa Indonesia artinya menahan. Menahan merupakan bahasa Indonesia artinya tidak mengerjakan, sinonim dari meninggalkan.

Menurut Istilah
Shoum menurut istilah dalam agama Islam adalah "menahan diri dari yang membatalkan, sejak terbit fajar sehingga terbenam matahari, dengan disertai niat dan memenuhi rukun serta syarat syahnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Al-Hadits shohih."

Sebagaimana firman Allah:


Artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (Q.S. 2. Al-Baqarah, A. 187).

Hadits Rasulullah:
Dari Ibnu Umar, ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Apabila malam tiba, siangpun lenyap dan matahari telah terbenam, maka sesungguhnya telah datang waktu berbuka bagi orang yang berpuasa." (H.R. Bukhori dan Muslim).

Sumber:
http://www.faqihmuda.blogspot.com

Pengertian Zakat

Menurut Bahasa
Zakat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti "tumbuh", diqiaskan pada kata zaka azzar'u yang artinya "tanaman itu tumbuh dengan baik", sebagaimana firman Allah:



Artinya:
"Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu membunuh jiwa yang zaki (yang bersih, yang sedang tumbuh dengan baik), pada hal dia bukan membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar". (Q.S. 18. Al-Kahfi, A. 74).

Menurut Istilah
Zakat menurut istilah ilmu fiqih ialah: "Kadar harta tertentu, diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan ketentuan rukun dan syarat yang telah ditentukan dalam Islam sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Al-Hadits shohih."

Sebagaimana firman Allah:



Artinya:
"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka : "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat !" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata : "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami ? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi ?" Katakanlah : "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun." (Q.S. 4. An-Nisa, A. 77).



Artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S. 9. At-Taubah, A. 103).



Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Q.S. 2. Al-Baqarah, A. 277).

.



Artinya:
"Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepadaNya dan mohonlah ampun kepadaNya. Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat." (Q.S. 41. Fushshilat, A. 6-7).

Hadits Rasulullah:

"Islam ditegakkan atas lima dasar: (1) Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, (2) Mendirikan sholat, (3) membayar zakat, (4) berpuasa di bulan ramadhan, (5) naik haji." (H.R. Bukhori dan Muslim).

Sumber:
http://www.faqihmuda.blogspot.com



Pengertian Sholat

Sholat Menurut Bahasa
Sholat berasal dari bahasa Arab yang artinya "do'a", dan do'a menurut bahasa Indonesia artinya adalah "permohonan, permintaan atau pengharapan hanya kepada Allah semata."

Sholat Menurut Istilah
Sholat menurut istilah ilmu fiqih ialah "ritual yang tersusun dari beberapa perkataan dan laku gerak perbuatan, bermula dari takbir, diakhiri dengan salam, sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan dalam Islam, berlandaskan Al-Qur'an Dan Al-Hadits shohih."

Sumber:
http://www.faqihmuda.blogspot.com

Rabu, 19 Mei 2010

Bersuci

Pengertian Bersuci
Menurut bahasa, bersuci berasal dari bahasa Indonesia yang artinya pembersihan. Sedangkan menurut istilah fiqih, bersuci adalah melakukan pembersihan dengan sengaja agar bersih dari segala najis dan hadats. Karena hal ini merupakan sesuatu yang sangat disenangi oleh Allah, sebagaimana firmanNya:

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (Q.S. 2. Al-Baqarah A. 222).

Rasul bersabda:

"Sholat orang yang berhadats tidak diterima sebelum ia bersuci." (H.R. Al-Bukhori).

"Allah tidak menerima sholat dan do'a tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil penipuan." (H.R. Muslim).

5 Perkara Penting Dalam Bersuci Yang Harus Diperhatikan
1. Alat bersuci, seperti air, tanah, batu, daun, abu dll.
2. Cara bersuci, harus sesuai dengan rukun dan syaratnya.
3. Macam dan jenis najis yang perlu disucikan.
4. Benda yang wajib disucikan.
5. Keadaan yang menjadi sebab wajib bersuci.

6 Macam Bersuci
1. Bersuci dari najis jasadi: berkaitan dengan badan, pakaian dan tempat.
2. Bersuci dari najis batini: berkaitan dengan hati dan fikiran.
3. Bersuci dari najis akhlaqi: berkaitan dengan perbuatan anggota tubuh jasmani.
4. Bersuci dari hadats jasadi: berkaitan dengan badan jasmani.
5. Bersuci dari hadats batini: berkaitan dengan hati dan fikiran.
6. Bersuci dari hadats akhlaqi: berkaitan dengan perbuatan anggota tubuh jasmani.