Rabu, 26 Mei 2010

Pengertian Shoum

Menurut Bahasa
Shoum berasal dari bahasa Arab artinya puasa dan puasa berasal dari bahasa Indonesia artinya menahan. Menahan merupakan bahasa Indonesia artinya tidak mengerjakan, sinonim dari meninggalkan.

Menurut Istilah
Shoum menurut istilah dalam agama Islam adalah "menahan diri dari yang membatalkan, sejak terbit fajar sehingga terbenam matahari, dengan disertai niat dan memenuhi rukun serta syarat syahnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Al-Hadits shohih."

Sebagaimana firman Allah:


Artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (Q.S. 2. Al-Baqarah, A. 187).

Hadits Rasulullah:
Dari Ibnu Umar, ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Apabila malam tiba, siangpun lenyap dan matahari telah terbenam, maka sesungguhnya telah datang waktu berbuka bagi orang yang berpuasa." (H.R. Bukhori dan Muslim).

Sumber:
http://www.faqihmuda.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar